Memang sebelum kejadian ini, telah beredar surat yang bunyi suratnya sebagai berikut;
No : 90/SP/GIDI-WT/VII/2015
Lampiran : --
Perihal : Pemberitahuan
Kepada Yth:
Umat Islam Se-Kabupaten Tolikara
Di-
Karubanga
Dengan Hormat
Badan pekerja Wilayah Toli (BPWT) Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) memberitahukan bahwa, pada tanggal 13-19 2015, ada kegiatan seminar dan KKR pemuda GIDI tingkat Internasional.
sehubungan dengan kegiatan tersebut, kami dan pimpinan GIDI wilayah Toli membatalkan dan menunda semua kegiatan yang bersifat mengundang umat besar, dari tingkat jemaat local, klasis dan dari yayasan atau lembaga lain.
oleh karena itu, kami memberitahukan bahwa
1. Acara membuka lebaran tanggal 17 Juli 2015, kami tidak mengijinkan dilakukan di wilayah Kabupaten Tolikara (Karubanga)
2. Boleh merayakan hari raya di luar Kabupaten Tolikara (Wamena) atau Jayapura.
3. Dilarang Kaum Muslim memakai pakaian jilba (Yilbab tertulis dalam surat)
GIDI Wilayah Toli, selalu melarang agama lain dan gereja Denominasi lain tidak boleh mendirikan tempat-tempat Ibadah di Wilayah Kabupaten Tolikara. Dan Gereja Adven di Distrik Paido kami sudah tutup dan umat Gereja Adven bergabung dengan GIDI.
Demikian pemberitahuan kami dan atas perhatiannya kami mengucapkan banyak terimakasih.
BADAN PEKERJA WILAYAH TOLI
GEREJA INJILI DI INDONESIA
Karubanga, 11 Juli 2015
KETUA TOLI SEKRETARIS
ditanda tangani ditanda tangani
Pdt. Nayus. W, S.Th Pdt. Marthen Jingga, S.Th; MA
tembusan Kepada:
1. Bupati Kabupaten Tolikara
2. Ketua DPRD Kabupaten Tolikara
3. Polres Tolikara
4. Danramil Tolikara
5. File
Ini Foto Suratnya:
Seperti itulah isi surat yang beredar di masyarakat Tolikara. memang jika membaja surat ini, ada banyak kejanggalan. pertama, surat ini memili tembusan ke pihak-pihak yang berwenang. Tetapi mengapa tidak ada pencegahan? lalu surat ini sangat eksklusif, mengapa surat ini diperbolehkan beredar atau diterima oleh pihak2 yang berwajib. Banyak kejanggalan-kejanggalan lainnya, seperti melarang membangun gereja lain selain GIDI, melarang memakai Jilbab, Melarang merayakan hari raya!! harusnya, pemerintah setempat harus mengusut tuntas yang menulis surat ini lalu memberikan klarifikasi. sampai berita ini ditulis, belum ada pihak yang bertanggungjawab atas surat ini.

Semoga masayrakat papua tidak terprvokasi.
BalasHapus